Kalseltalks.com, Hulu Sungai Tengah – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi meluncurkan Kurikulum Muatan Lokal Adab dan Sopan Santun untuk jenjang SD dan SMP. Kegiatan ekspose kurikulum ini dibuka langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal, pada Kamis (15/5/2025) di Aula Yuda Lalana, Dinas Pendidikan HST.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menyebut kurikulum muatan lokal memiliki peran penting sebagai sarana pelestarian budaya dan pembentukan karakter siswa yang sesuai dengan nilai-nilai lokal.
“Kurikulum bukan sekadar perangkat administratif, tetapi merupakan jantung dari proses pendidikan. Muatan lokal adab dan sopan santun menjadi bagian penting dalam membentuk peserta didik yang utuh dan berkarakter,” ujarnya.
Ia menambahkan, implementasi kurikulum ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transformasi pendidikan, sejalan dengan visi pendidikan nasional yang menekankan karakter dan kearifan lokal.
Bupati juga mengapresiasi kerja keras Dinas Pendidikan dan tim penyusun kurikulum yang telah merancang kurikulum ini meski dalam waktu singkat. Ia berharap kurikulum ini dapat memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membentuk generasi yang tangguh dan berakhlak mulia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, menyampaikan bahwa penyusunan kurikulum ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati dan Wakil Bupati HST. Keduanya prihatin terhadap kondisi moral pelajar yang dinilai mulai tergerus.
“Perintah Bupati sangat jelas: kami diminta mencari solusi konkret untuk mengatasi degradasi moral dan karakter siswa. Maka lahirlah Kurikulum Adab dan Sopan Santun ini,” kata Anhar.
Menurut Anhar, kurikulum akan mulai disosialisasikan ke satuan pendidikan bulan depan dan mulai diterapkan pada Juli 2025. Kurikulum ini juga akan selaras dengan program nasional pendidikan karakter yang menekankan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat.
Ia menambahkan, sebagai bentuk nyata pendidikan karakter, siswa akan memiliki dua jenis rapor, yakni rapor akademik dan rapor karakter, yang dapat digunakan untuk evaluasi bersama antara guru dan orang tua.
Untuk tahap awal, kurikulum ini akan diterapkan pada jenjang SD dan SMP. Namun, ke depan akan disesuaikan juga untuk jenjang PAUD dan TK dalam bentuk pembiasaan nilai-nilai dasar adab dan sopan santun.
“Untuk PAUD dan TK fokusnya pada pembiasaan, sementara jenjang SD dan SMP lebih pada penyadaran dan pendalaman nilai-nilai tersebut,” pungkas Anhar.

