Pemkab Kotabaru Perkuat Pelayanan Publik Lewat Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Pemkab Kotabaru Perkuat Pelayanan Publik Lewat Kerja Sama dengan Ombudsman RI

Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, A.P., M.AP., yang mewakili Bupati Kotabaru. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Selain Pemerintah Kabupaten Kotabaru, nota kesepakatan juga ditandatangani oleh Ombudsman RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta 12 pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.

Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, melalui kerja sama ini Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan saling mendukung dalam pengembangan kebijakan, evaluasi, pemantauan, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Eka juga menyinggung adanya perubahan mekanisme penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun ini yang tidak hanya berbasis angka, tetapi juga disertai penyampaian opini. Ia berharap Kabupaten Kotabaru dapat meraih penilaian dan opini yang baik atas kinerja pelayanan publik yang dijalankan.

Lebih lanjut, Eka menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tugas utama pemerintah daerah, terlepas dari adanya penandatanganan nota kesepakatan. Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan dengan melakukan deteksi dini terhadap potensi keluhan masyarakat agar permasalahan pelayanan dapat ditangani sebelum berkembang lebih luas.

Ruang lingkup kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Ombudsman RI meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pelaksanaan program peningkatan kualitas pelayanan publik, pertukaran data dan informasi, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati bersama.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap penyelenggaraan pelayanan publik ke depan semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *