Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Kotabaru Jemput Program LSDP Kemendagri

Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Kotabaru Jemput Program LSDP Kemendagri

Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan keseriusan dalam membenahi pengelolaan persampahan dengan memimpin langsung audiensi Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (28/1/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, S.Sos., sebagai upaya mempercepat pembangunan sistem pengelolaan sampah modern yang berkelanjutan sekaligus mendukung penerapan ekonomi sirkular di daerah. Rombongan Pemerintah Kabupaten Kotabaru diterima oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, ST, MM.

Dalam pertemuan tersebut dibahas kesiapan daerah, arah kebijakan, serta potensi implementasi pengelolaan sampah terpadu berbasis konsep zero waste. Program LSDP merupakan inisiatif Kementerian Dalam Negeri yang didukung Bank Dunia dengan fokus pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir secara terintegrasi, mulai dari pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali.

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menegaskan bahwa Kabupaten Kotabaru siap melaksanakan Program LSDP secara serius dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa paradigma pengelolaan sampah ke depan tidak lagi memandang sampah sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

Melalui program tersebut, sampah diharapkan dapat diolah menjadi produk bernilai tambah seperti Refuse Derived Fuel, pupuk kompos, pakan ternak, serta berbagai produk turunan lain yang mendukung pengembangan ekonomi hijau di daerah.

Sebagai bentuk kesiapan konkret, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menyiapkan dokumen Detail Engineering Design pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dan landfill di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hulu. Pembangunan fasilitas tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2026. Dalam audiensi tersebut, pemerintah daerah juga memaparkan kondisi eksisting pengelolaan sampah di Kotabaru serta potensi pengembangannya melalui skema Program LSDP.

Menanggapi pemaparan tersebut, Direktur PEIPD Kemendagri, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa Kabupaten Kotabaru telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan Program LSDP. Hal tersebut menjadi sinyal positif atas kesiapan daerah dalam mengembangkan sistem pengelolaan persampahan terpadu dan berkelanjutan.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam menjawab tantangan nasional pengelolaan sampah, sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi hijau serta peningkatan kualitas lingkungan hidup di daerah.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Kotabaru turut didampingi Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin, A.P., M.AP., Kepala Bapperida Kotabaru Ir. Rurien Srihardjanti, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP., Kepala Dinas PUPR Abdul Hamid, S.ST., serta sejumlah pejabat teknis terkait.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *